Pelayanan Fisioterapi

  1. Kartu Rekam Medik
  2. Surat Elegibilitas Peserta untuk pasien BPJS dan Surat Jaminan Peserta

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor urut dengan nama sesuai RM untuk ke poli saraf dan mendapatkan surat permohonan fisioterapi dan poli saraf
  2. Pasien dari fisioterapi sesuai SOP dan kebutuhan terapi dari pasien
  3. Ke loket kasir untuk menyelesaikan administrasi

1 Jam

Mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan RSUD Kota Pontianak

 

1. Terapi tumbuh kembang 2. Terapi usia lanjut 3. Terapi muskuloskeletal 4. Terapi kardiovaskuler promonal 5. Terapi neuromoskuler 6. Kesehatan wanita 7. Terapi rujukan ke atas 8. Terapi rujukan ke bawah

RSUD SUltan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Jl. Kom Yos Sudarso 78113 Kota Pontianak
Telp : (0561) 6783450
SMS : 081250191007 (layanan SMS online pegaduan)
Website :www.rsudpontianakkota.go.id
E-mail : rsudssma@yahoo.com
FB : rsud ssma pontianak
IG : promkes_rsud_kota_pontianak
SP4N-LAPOR!
Website:lapor.go.id
SMS : 1708
E-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"