Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Blangko Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  2. APD (atas permintaan sendiri)

  1. Blangko permintaan pemeriksaan laboratorium diterima di loket pendaftaran.
  2. Cek kelengkapan administrasi pasien
  3. Blangko pemeriksaan masuk keruang pengambilan sampel.
  4. Petugas laboratorium mengambil sampel sesuai permintaan pemeriksaan.
  5. Dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan.Hasil pemeriksaan laboratorium divalidasi sebelum dikeluarkan oleh penanggung jawab laboratorium.
  6. Hasil boratorium diserahkan kepada pasien ataupun ruangan yang mengirim permintaan pemeriksaan laboratorium.

130 Menit

Mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan RSUD Kota Pontianak

Pelayanan Instalasi Laboratorium

RSUD SUltan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Jl. Kom Yos Sudarso 78113 Kota Pontianak
Telp : (0561) 6783450
SMS : 081250191007 (layanan SMS online pegaduan)
Website :www.rsudpontianakkota.go.id
E-mail : rsudssma@yahoo.com
FB : rsud ssma pontianak
IG : promkes_rsud_kota_pontianak
SP4N-LAPOR!
Website:lapor.go.id
SMS : 1708
E-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"