Izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B)

  1. Permohonan
  2. Profil Perusahaan meliputi Akta Pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
  3. FC Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. SKTU dari Kecamatan
  5. Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan kabupaten/kota dari bupati/walikota untuk IUP yang diterbitkan oleh gubernur
  6. Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi dari gubernur untuk IUP yang diterbitkan oleh bupati/walikota
  7. Izin lokasi dan Peta Lokasi
  8. Pertimbangan tekhnis ketersediaan dari Dinas Kehutanan apabila arela dari Kawasan Hutan.
  9. Rencana Kerja Pembangunan kebun
  10. Izin Lingkungan
  11. Pernyataan Kesanggupan memiliki SDM, sarana & Prasarana & Sistem pengendalian OPT, Memfasilitasi Pembangunan Masyarakat, dan memiliki kemitraan dengan pekebun.
  12. Surat Pernyataan dari Permohon bahwa status Perusahaan Perkebunan sebagai Usaha Mandiri atau kelompok.

  1. Pendaftaran Secara Online
  2. Menerima berkas permohonan dan memeriksa berkas pemohon
  3. Survey Lapangan
  4. Entry data
  5. Verifikasi Berkas dan SK, apabila ada kesalahan dalam pengentryan data dikembalikan ke BO
  6. Verifikasi Berkas
  7. Penandatanganan SK Izin secara elektronik
  8. Pencetakan SK dan Pembubuhan stempel apabila diambil dalam bentuk Hardcopy atau pengiriman SK melalui email dalam bentuk Softcopy
  9. Pengarsipan berkas dalam bentuk hardcopy
  10. Penyerahan SK Izin

Waktu 2 hari tidak termasuk proses pembuatan Rekomendasi dan Pertimbangan tekhnis

Tidak dipungut biaya

Izin Perkebunan

DPMPTSP Kabupaten Tabalong
Jl. Pelita RT. 12 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
081313336633
 
Dinas Teknis Terkait
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0813 1333 6633