Poliklinik Rawat Jalan melayani kunjungan pasien rawat jalan baik pasien pengguna jaminan kesehatan maupun yang tidak mempunyai jaminan kesehatan
Tarif untuk pasien yang tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan dikenakan biaya sesuai tarif perda kab. Sorong
Sedangkan untuk pasien dengan jaminan kesehatan tidak dikenakan biaya.
Pelayanan Pasien Rawat Jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreIT