Pelayanan Kasir

  1. Bukti Pendaftaran (Pasien Umum / Pasien dengan Jaminan).
  2. Bukti Tindakan (Pasien Umum / Pasien dengan Jaminan).
  3. Surat Elegibilitas Peserta / SEP (Bagi pasien dengan jaminan)
  4. Persyaratan Kelengkapan Jaminan (Bagi pasien dengan Jaminan)

  1. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan.
  2. Menunggu panggilan.
  3. Pengecekan billing oleh petugas.
  4. Penyelesaian administrasi.

Rata - Rata 20 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir Rawat Jalan

  1. Email : rsudamparikesit@yahoo.com
  2. Telp : 0541 - 661015 (Customer Care : 1112)
  3. SMS : 0811 5818 977
  4. Kotak Saran
  5. Unit Pelayanan Pelanggan
  6. Pengaduan secara Online/Website : Speak Up
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"