Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Form Pendaftaran Operasi.

  1. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan.
  2. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi.
  3. Petugas kamar operasi serah terima pasien.
  4. Tindakan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
  5. Pasien pindah ke ruang rawat / pulang.

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan.

  • Umum :  Sesuai Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2017
  • JKN     :  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017

pelayanan bedah sentral

  1. Email : rsudamparikesit@yahoo.com
  2. Telp : 0541 - 661015 (Customer Care : 1112)
  3. SMS : 0811 5818 977
  4. Kotak Saran
  5. Unit Pelayanan Pelanggan
  6. Pengaduan secara Online/Website : Speak Up
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"