Pelayanan Instalasi rawat jalan

  1. Surat Pengantar / Rujukan dari PPK I / Surat Kontrol
  2. Kartu Identitas / KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ BPJS /Jamkesda/ Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD

  1. Pengambilan nomor antrean oleh pasien / keluarga
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan sesuai dengan klinik yang dituju
  4. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang ( lab atau rontgen ) bila diperlukan
  5. Pemberian terapi atau resep obat
  6. Pengambilan obat di Instalasi farmasi
  7. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
  8. Pasien pulang / dirawat

   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   

Umum :  
-      Klinik Umum  Rp. 30.000,-  
-      Klinik Spesialis  Rp. 40.000,- 
-      Klinik Gigi dan Mulut  Rp. 30.000,- 
-      Konsultasi Psikologi  Rp. 20.000,- 
-      Konsultasi Gizi  Rp. 20.000,- 
-      Asuhan Kefarmasian  Rp. 7.500,- 
   
-      Pemeriksaan dokter umum  Rp. 50.000,-  
-      Pemeriksaan dokter spesialis  Rp. 75.000,- 
-      Tindakan Medik Non Operatif Sederhana  Rp. 29.000,- 
-      Tindakan Medik Non Operatif Kecil  Rp. 63.000,- 
-      Tindakan Medik Non Operatif Sedang  Rp. 152.000,- 
-      Tindakan Medik Non Operatif Besar  Rp. 212.000,- 
-      Tindakan Medik Operatif Sederhana  Rp. 220.000,- 
-      Tindakan Medik Operatif Kecil  Rp. 425.000,- 

Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

  1. Email
: rsud_soedjati@yahoo.com
  1. Telepon
: (0292) 421004, 424025
  1. Faximile
: (0292) 421410
  1. SMS
: 085102703030
  1. Kotak saran
: Tersedia
  1. Website
: rsud.grobogan.go.id
  1. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi rawat jalan"