Pelayanan Radiologi

  1. Surat Pengantar
  2. Persyaratan Teknis :
  3. a. X-Ray dengan kontras 1) Puasa minimal 8 jam 2) Membawa hasil laboratorium Urium, Kreatinin, Hb) 3) Urus-urus dengan minum garam inggris/ Dulcolax tablet
  4. b. CT Scan kepala, leher, thoraks, ekstremitas atas dan bawah dengan kontras 1) Puasa minimal 6 jam 2) Membawa hasil laboratorium (Urium, Kreatinin, Hb) 3) Hasil laboratorium normal, langsung dikerjakan
  5. c. CT Scan kepala, leher, thoraks, ekstremitas atas dan bawah tanpa kontras 1) Langsung dikerjakan
  6. d. USG abdomen atas/bawah 1) Puasa minimal 6-8 jam kecuali USG Ginjal dan Ginekologi tidak perlu puasa, hanya minum dan tahan kencing

  1. Pasien/keluarga melakukan registrasi
  2. Menungggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
  3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
  4. Dilakukan pembacaan – ekspertisi
  5. Penyerahan hasil

≤ 3 jam (disesuaikan dengan jenis pemeriksaan)

  • Radiodiagnostik Kecil
Rp. 75.000,-
  • Radiodiagnostik Sedang
Rp. 130.000,-
  • Radiodiagnostik Besar
Rp. 215.000,-
  • Radiodiagnostik Canggih
Rp. 330.000,-
  • Radiodiagnostik Khusus
Rp. 575.000,-
  • CT Scan Kepala dengan Kontras
Rp. 1.000.000,- (belum termasuk obat kontras)
  • USG Besar
Rp. 140.000,-
  • USG Canggih
Rp. 225.000,-
  • USG Khusus
Rp. 340.000,-

Pelayanan Radiologi

  1. Email
: rsud_soedjati@yahoo.com
  1. Telepon
: (0292) 421004, 424025
  1. Faximile
: (0292) 421410
  1. SMS
: 085102703030
  1. Kotak saran
: Tersedia
  1. Website
: www.rsud.grobogan.go.id
  1. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"