Pelayanan Rawat Intesif dan Anastesi

No. SK: 445/0034.2/2022

  1. -
  2. 1. Kartu Identitas / KTP
  3. 2. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ BPJS / Jamkesda / Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD
  4. 3. Surat Rujukan

  1. -
  2. 1. Pasien masuk melalui IGD a. Triase IGD b. DPJP advis masuk ruang rawat intensif c. Apabila tersedia ruang rawat intensif bisa masuk, bila penuh bisa rujuk Rumah Sakit lain
  3. 2. Pasien melalui Kamar Operasi, Haemodialisa a. DPJP Advis masuk ruang rawat intensif b. Apabila tersedia ruang rawat intensif bisa masuk, bila penuh bisa rujuk Rumah Sakit lain
  4. 3. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif
  5. 4. Petugas ruang rawat intensif timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  6. 5. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan

24 Jam

Rp. 400

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan dokter, terapi, obat, pemeriksaan penunjang dan penggunaan alat-alat kedokteran/alat kesehatan

Pelayanan Rawat Intesif dan Anastesi

  1. Email
: rsud_soedjati@yahoo.com
  1. Telepon
: (0292) 421004, 424025
  1. Faximile
: (0292) 421410
  1. SMS
: 085102703030
  1. Kotak saran
: Tersedia
  1. Website
: rsud.grobogan.go.id
  1. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Intesif dan Anastesi"