Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. Surat Pengantar Permintaan Rawat Inap
  2. 2. Kartu Identitas/KTP/Kartu Keluarga
  3. 3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS / Jamkesda /Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD

  1. 1. Melakukan pendaftaran rawat inap
  2. 2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. 3. Penerimaan pasien di ruang rawat inap
  4. 4. Pemberian asuhan Medis, keperawatan & tim kesehatan lainnya selama perawatan
  5. 5. Perencanaan pulang pasien
  6. 6. Penyelesaian administrasi di kasir

Waktu sampai di ruang rawat inap 1 jam

  • Utama
Rp. 400.000,-
  • Kelas 1
Rp. 150.000,-
  • Kelas 2
Rp. 100.000,-
  • Kelas 3
Rp. 50.000,-

Pelayanan Rawat Inap

  1. Email
: rsud_soedjati@yahoo.com
  1. Telepon
: (0292) 421004, 424025
  1. Faximile
: (0292) 421410
  1. SMS
: 085102703030
  1. Kotak saran
: Tersedia
  1. Website
: rsud.grobogan.go.id
  1. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"