Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. 1. Rawat Jalan :
  2. a. Pasien Umum : 1) Lembar resep dari dokter
  3. b. Pasien JKN : 1) Lembar resep dari dokter 2) Bukti pelayanan pasien sesuai dengan klinik tempat pasien diperiksa dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotokopi hasil laboratorium, fotokopi hasil spirometri) 3) Surat elegibilitas peserta (SEP)
  4. c. Pasien asuransi lainnya : 1) Lembar resep dari dokter 2) Bukti pelayanan pasien sesuai dengan klinik tempat pasien diperiksa 3) Fotokopi kartu keanggotaan asuransi
  5. 2. Rawat Inap :

  1. 1. Rawat Jalan
  2. Penerimaan resep dan pemberian nomor antrian Pengkajian resep Persyaratan administratif Persyaratan farmasetis Persyaratan klinis Input data dalam aplikasi BPJS Input data dalam aplikasi rumah sakit Penyiapan obat dan pemberian E-tiket Peracikan obat Cek akhir Penyerahan obat ke pasien
  3. 2. Rawat Inap

Obat jadi ≤ 30 menit
Obat racikan ≤ 60 menit

Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan

Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Email
: rsud_soedjati@yahoo.com
  1. Telepon
: (0292) 421004, 424025
  1. Faximile
: (0292) 421410
  1. SMS
: 085102703030
  1. Kotak saran
: Tersedia
  1. Website
: rsud.grobogan.go.id
  1. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi"