Pelayanan Gawat Darurat

  1. 1. Kartu Identitas / KTP
  2. 2. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ BPJS / Jamkesda/Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Pendaftaran oleh keluarga/pengantar
  3. 3. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  4. 4. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  5. 5. Pengambilan obat
  6. 6. Penyelesaian administrasi di kasir
  7. 7. Pasien pulang/dirawat/rujuk

1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit.
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien.

  • Pemeriksaan dokter umum
Rp. 50.000,-
  • Pemeriksaan dokter spesialis
Rp. 75.000,-
  • Tindakan Medik Non Operatif Sederhana
Rp. 29.000,-
  • Tindakan Medik Non Operatif Kecil
Rp. 63.000,-
  • Tindakan Medik Non Operatif Sedang
Rp. 152.000,-
  • Tindakan Medik Non Operatif Besar
Rp. 212.000,-
  • Tindakan Medik Operatif Sederhana
Rp. 220.000,-
  • Tindakan Medik Operatif Kecil
Rp. 425.000,-

Pelayanan Gawat Darurat

  1. Email
: rsud_soedjati@yahoo.com
  1. Telepon
: (0292) 421004, 424025
  1. Faximile
: (0292) 421410
  1. SMS
: 085102703030
  1. Kotak saran
: Tersedia
  1. Website
: rsud.grobogan.go.id
  1. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"