Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah WP Baru

  1. Membawa Pas Foto 3x4 Warna 1 Lembar
  2. Foto Copy KTP
  3. Membawa Surat Rekomendasi SITU yang diterbitkan oleh Camat setempat
  4. Membawa Bukti Pembayaran PBB terbaru

  1. Pastikan Berkas sudah lengkap
  2. Datanglah ke Bagian Pajak Daerah Lainnya dengan membawa persyaratan untuk segera di periksa dan di data
  3. Petugas akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah
  4. Bawalah Surat Ketetapan Pajak Daerah kepada Bendahara Penerimaan untuk segera dibayar sesuai besaran yang tercantum

1. Pastikan berkas lengkap untuk selanjutnya dibawa ke Bidang Pajak Daerah agar di data dan diverifikasi (7 menit)
2. Apabila sudah lengkap diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah yang sudah di tandatangani pejabat berwenang (15 menit)
3. Melakukan pembayaran ke Bendahara Penerimaan dengan membawa Surat Ketetapan Pajak Daerah (10 menit)

Besaran Pajak Reklame disesuaikan dengan lokasi dan luas tempat usaha

Surat Ketetapan Pajak Daerah untuk WP Baru

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah WP Baru"