Pelayanan Rawat Jalan

  1. Kartu Berobat
  2. Fotokopy KTP /KK
  3. Surat Kontrol/ Surat Rujukan
  4. Fotokopy Kartu BPJS/Penjamin

  1. Ambil nomor antrian
  2. Petugas melakukan screening terhadap kelengkapan berkas dan kondisi pasien
  3. Lakukan pendaftaran offline atau tujukkan washapp pendaftaran online
  4. Tunggu giliran pemeriksaan sesuai klinik yang anda tuju
  5. Pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter yang bertugas
  6. Jika memang diperlukan anda akan menerima perinta untuk melakukan pemeriksaan penunjang
  7. Dari hasil pemeriksaan dokter yang didukung oleh pemeriksaan penunjang, anda akan menerima resep obat
  8. Lakukan pengambilan obat di ruang farmasi dengan menyerahkan resep yang telah diberikan dokter .

7 Jam

Rp. 27,000

Pemeriksaan Rawat Jalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"