Pelayanan Radiologi

No. SK: 445/40/RSUD/VII/2023

  1. Kartu Identitas KTP/Kartu Berobat
  2. Registrasi dengan Kartu Identitas KTP/Kartu Berobat
  3. Surat pengantar Permintaan Pemerikssaan Radiologi.
  4. SEP (Pasien BPJS)
  5. Bukti Pembayaran dari BJB (Pasien Umum)

  1. Kartu Identitas KTP/Kartu Berobat
  2. Melakukan Pendafataram dengan membawa identitas pasie
  3. Pasien/keluarga melakukan registrasi, menyerahkan Surat Permintaan Pemerikssaan Radiologi dan SEP/ Bukti Pembayaran ke tempat pendaftaran radiologi
  4. Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
  5. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
  6. Menunggu hasil pemeriksaan
  7. Dilakukan pembacaan – ekspertisi
  8. Penyerahan hasil/ Menyerahkan hasil pemeriksaan ke dokter yang meminta/ kembali ke unit pengirim

Sejak Pasien/keluarga melakukan registrasi/pendaftran sampai dengan pasien dinyatakan selesai dilakukan pemeriksaan radiologi

Pasien Umum : sesuai dengan tarif yang diatur berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Taruf Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ummum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh

Pasien BPJS Kesehatan Sesuai Dengan Tarif Yang Diatur Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang  Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Pelayanan Radiologi Konvensiolan kontras dan non kontras

1.       Email : garutrsuddrslamet@gmail.com

2.       website rsudrslamet.garutkab.go.id

3.       Facebook Rsud Dokter Slamet

4.       Twitter             : @dr_garut

5.       Whatsapp : 081111115303

6.       Instagram        : @rsuddrslametgarut

7.       Layanan          : 082120398371

8.       Pengaduan https://taplink.cc/rsudrslametgarut


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"