Proses pelayanan SIM Baru/Peningkatan

  1. KTP Asli yang sah
  2. Foto Copy KTP 2 Lembar
  3. Kesehatan dari dokter

  1. KTP Asli
  2. Foto copy KTP
  3. kesehatan dari Dokter

SIM Baru / Peningkatan : 120 menit

SIM Baru / Peningkatan : Rp 120.000,-

Pelayanan SIM Baru / Peningkatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proses pelayanan SIM Baru/Peningkatan"