Surat Pengantar Pembuatan KTP Elektronik (Bagi Pemohon Baru)

  1.    Surat Pengantar Ketua RT Setempat
  2. Fotokopy KTP Sebelumnya dan Kartu Keluarga yang Bersangkutan
  3. Foto Warna Ukuran 2 x 3 sebanyak 3 Lembar (Latar Merah untuk Tahun Kelahiran Ganjil dan Biru untuk Tahun Kelahiran Genap

  1. Pastikan Persyaratan Lengkap
  2. Tunggu Proses Surat Pengantar KTP Elektronik Sekitar 13 Menit

Persyaratan Lengkap dan Pejabat yang Berwenang Ada Ditempat

Tidak dipungut biaya

Pengantar KTP Elektronik

Melalui Kotak Saran / Pengaduan dan bisa juga melalui Aplikasi SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan KTP Elektronik (Bagi Pemohon Baru)"