NO |
|
MUTU BAKU | |||||||||||||
PERSYARATAN | WAKTU (menit) | OUTPUT | |||||||||||||
1 |
|
Ada Surat rekomendasi dari Bakesbangpol Kab. Cilacap | 2 | Data pada Surat Rekomendasi telah sesuai | |||||||||||
2 | Membaca surat, mempelajari dan melakukan wawancara kepada pemohon izin penelitian serta mendisposisi kepada staf | Peserta datang sendiri dan diwawancarai | 5 | Persyaratan lengkap dan wawancara jelas dan lancar | |||||||||||
3 | Memproses surat izin penelitian | Perangkat lunak / komputer / listrik dalam keadaan siap | 5 | Surat izin penelitian selesai diproses | |||||||||||
4 | Memeriksa dan mengoreksi surat izin penelitian serta memaraf sebagai tanda persetujuan | Surat rekomendasi tidak ada salah | 3 | Surat izin penelitian siap diparaf | |||||||||||
5 | Memaraf surat izin penelitian | Kepala Bidang ada ditempat |
|
Surat izin penelitian siap diparaf | |||||||||||
6 | Memaraf surat izin penelitian | Sekretaris Badan ada di tempat | 2 | Surat izin penelitian siap diasman | |||||||||||
7 |
|
|
2 | Surat izin penelitian diasman | |||||||||||
8 | Mengagendakan dan menyerahkan kepada pemohon | Pemohon siap ditempat | 5 | Surat izin penelitian diberikan kepada pemohon | |||||||||||
Total waktu | 26 |
Tidak dipungut biaya
Surat ijin penelitian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Layanan