5 Menit
|
1. Pasien Umum : Mendapatkan kuitansi/bukti pembayaran 2. Pasien BPJS Rawat Inap mendapatkan Surat Pernyataan Bukti Penitipan Uang
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store