Layanan Resume Medis

  1. Mengisi formulir permohonan surat resume medis secara tertulis dari pasien/keluarga/ahli waris bermaterai Rp 6.000,-;
  2. Apabila pasien masih belum dewasa ( kurang dari 18 Tahun), maka permohonan surat resume medis diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh wali dan bermaterai Rp 6.000,-;
  3. Apabila pasien mengalami kendala gangguan mental, maka permohonan surat resume medis diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh wali dan bermaterai Rp 6.000,-;
  4. Apabila pasien meninggal, maka permohonan surat resume medis diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh ahli waris dan bermaterai Rp 6.000,-;

  1. Mengisi formulir permohonan Surat Resume Medis secara tertulis dari pasien bermaterai Rp 6.000,-
  2. Apabila pasien masih belum dewasa (kurang dari 18 Tahun), maka permohonan surat resume medis diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh wali dan bermaterai Rp 6.000,-
  3. Apabila pasien mengalami kendala gangguan mental, maka permohonan surat resume medis diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh wali dan bermaterai Rp 6.000,-
  4. Apabila pasien meninggal, maka permohonan surat resume medis diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh ahli waris dan bermaterai Rp 6.000,-
  5. Petugas pembuatan surat resume medis memberikan penjelasan tentang prosedur yang berlaku di RSUD Cilacap.
  6. Data pasien dicari di database untuk crosscheck di Instalasi Rekam Medis;
  7. Berkas rekam medis dicari sesuai dengan nomor dan nama pasien;
  8. Berkas rekam medis yang sudah ditemukan, dipelajari kemudian dilakukan pembuatan surat resume medis serta diajukan ke Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP) untuk ditanda tangani;
  9. Apabila ada kesalahan, akan dikoreksi yang kemudian diajukan kembali ke DPJP untuk ditandatangani;
  10. Surat resume medis yang sudah selesai dimintakan stempel ke sub bagian Tata Usaha;
  11. Petugas rekam medis melakukan entry data medikolegal ke pilar pendaftaran.
  12. Petugas rekam medis memberikan surat pengantar untuk melakukan pembayaran di kasir.
  13. Pemohon menyerahkan bukti bayar / kuitansi ke petugas rekam medis.
  14. Surat resume medis yang sudah lengkap diserahkan ke pemohon oleh petugas Rekam Medis.
  15. Pengambilan : 1. Pasien atau pemohon membayar ke kasir; 2. Pasien atau pemohon menyerahkan bukti bayar ke petugas rekam medis; 3. Pasien atau pemohon menerima surat resume medis dan menandatangani buku ekspedisi pengambilan.

5 (lima) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas Rekam Medis.

Rp 60.000,00

Surat Keterangan Resume Medis

  1. Kotak saran
  2. Telepon (0282 533010/535233)
  3. SMS (Hp 082136056036)
  4. Email (bludrsudcilacap@gmail.com)
  5. Website (rsud.cilacapkab.go.id)
  6. Secara langsung
  7. Facebook (www.facebook.com/wadirrsudcilacap)
  8. Instagram (rsudcilacap)
  9. Twitter (@RSUD_cilacap)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store