Layanan Laboratorium

  1. Pasien BPJS : 1. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium 2. SEP BPJS
  2. Pasien Umum Surat pengantar pemeriksaan laboratorium

  1. Pasien/pengantar pasien mendaftar di loket pendaftaran.
  2. Petugas menanyakan pasien/keluarga pasien apakah sudah pernah berobat atau belum.
  3. Jika belum pernah berobat maka petugas menanyakan data sosial pasien lengkap untuk dientry ke komputer guna mendapatkan nomor rekam medis serta membuatkan kartu identitas berobat.
  4. Jika pasien sudah pernah berobat maka ditanyakan kartu berobatnya.
  5. Petugas pendaftaran mengentry data ke komputer billing.
  6. Petugas pendaftaran mempersilakan pasien untuk menuju ruang laboratorium.
  7. Pasien/pengantar datang ke loket administrasi instalasi laboratorium dengan membawa surat permintaan pemeriksaan dari dokter pengirim.
  8. Petugas administrasi menerima pasien dan surat permintaan pemeriksaan laboratorium beserta SEP (Bagi pasien BPJS)
  9. Petugas mencocokan identitas pasien yang meliputi nama, umur, alamat, no RM, dokter pengirim dan permintaan tindakan pemeriksaan pasien pada komputer atau billing.
  10. Petugas administrasi memeriksa kelengkapan berkas jaminan (SEP) pasien dan stempel jaminan harus ada sesuai tanggal pemeriksaan.
  11. Petugas administrasi memasukkan data jenis pemeriksaan pasien pada billing komputer dan mencetak nomor sampel.
  12. Petugas melakukan pengambilan sampel darah / urine dll sesuai jenis permintaan pemeriksaan laboratorium.
  13. Setelah selesai pemeriksaan laboratorium, petugas laboratorium memberi penjelasan kapan hasil laboratorium bisa diambil (sesuai sasaran mutu pelayanan Instalasi laboratorium).
  14. Untuk pasien umum dipersilahkan membayar rician biaya pemeriksaan terlebih dahulu di kasir rawat jalan kemudian menyerahkan kembali kuitansi bukti pembayaran ke petugas laboratorium, kemudian petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan.
  15. Untuk pasien BPJS tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

140 Menit

  1. Pasien BPJS   : Dijamin BPJS
  2. Pasien Umum : Sesuai tarif Perbup   No.   120 Tahun 2016 tentang tarif pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Cilacap :
 
  • Darah rutin Rp 37.500,-
  • Urinalisis Rp Rp.40.000,-
  • Feses rutin Rp 29.500,-

Kimia Darah :
  • Asam urat Rp 24.500,-
  • Creatinin Rp 23.000,-
  • Troponin I Rp 167.000,-
  • Kalium Rp 38.000,-
  • Kalsium Rp 25.000,-
  • Klorida Rp 38.000,-
  • Magnesium Rp 38.000,-
  • Natrium Rp 38.000,-

Diabetes :
  • GDS Rp 22.500,-
  • GD Puasa Rp. 22.500,-
  • GDN 2PP Rp. 22.500,-
  • HBA1C Rp. 132.000,-
  • GDS Klik Rp 22.500,-

Fungsi Hati
  • Bilirubin Total Rp. 23.000,-
  • Alkali Fosfatase Rp 24.000,-



Panel Besi
  • Serum besi Rp. 13.000,-
  • TIBC Rp 13.000,-

Fungsi ginjal
  • Ureum Rp. 23.000,-
  • Creatinin Rp. 23.000,-

Analisa lemak
  • HDL Rp. 50.500,-
  • LDL Rp. 54.500,-
  • Trigliserida Rp 26.500,-

Serologi :
  • Anti HCV Rp. 103.000,-
  • Anti HIV Rp. 79.000,-
  • Anti TB Rp.68.000,-
  • Dengue NS1 Rp 220.000,-
  • Salmonella IgM Rp 121.500,-
  • Widal Rp 30.500,-

 Imunologi
  • Tes Kehamilan Rp 19.000,-

Mikrobiologi
  • Sediaan langsung pewarnaan BTA Rp 16.000,-
  • Sediaan langsung pewarnaan Gram Rp 17.000,-
  • Biakan mikro organisme dengan resistensi Rp 428.000,-

Parameter baru
  • Anti HIV Rp 79.000,-
  • CD4 Subsidi Rp 20.000,-
  • CD4 Non Subsidi Rp 20.000,-
  • Anti HAV Rp.175.000,-

Hasil pemeriksaan laboratorium

  1. Kotak saran
  2. Telepon (0282 533010/535233)
  3. SMS (Hp 082136056036)
  4. Email (bludrsudcilacap@gmail.com)
  5. Website (rsud.cilacapkab.go.id)
  6. Secara langsung
  7. Facebook (www.facebook.com/wadirrsudcilacap)
  8. Instagram (rsudcilacap)
  9. Twitter (@RSUD_cilacap)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store