Surat Izin Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial

  1. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  2. Surat Rekomendasi dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Payakumbuh
  3. Foto Copy Akte Notaris Pendirian yang disyahkan oleh Menteri Hukum dan HAM ( Bagi LKS yangberbentuk Yayasan )
  4. Foto Copy Nota Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
  5. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  6. Foto Copy NPWP
  7. Surat Domisili dari Kelurahan
  8. Struktur Organisasi ( dilengkapi Foto Copy KTP dan Biodata Pengurus )
  9. Program Kerja ( jangka panjang dan jangka pendek )
  10. Foto Papan Nama Sekretariat
  11. Foto Kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  12. Daftar Penerimaan manfaat dilengkapi Foto asli dan Identitas
  13. Foto Copy Surat pendaftaran yang lama bagi yayasan yang mendaftar ulang masa berlaku 3( tiga ) tahun

  1. Pemohon datang ke FO,diberi informasi dan formulir oleh petugas FO
  2. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi persyaratan,lalu diserahkan kembali kepada petugas FO
  3. Petugas FO memeriksa permohonan,lalu memberi tanda terima dan memfoto pemohon
  4. Permohonan beserta lampiran persyaratannya diserahkan petugas FO ke bidang pelayanan terpadu
  5. Permohonan beserta lampiran persyaratannya diproses sesuai SOP oleh bidang pelayanan terpadu
  6. Pemohon datang menjemput izin

1 hari proses pengajuan permohonan
3 hari proses pengecekan,tinjauan dan rekomendasi dari OPD terkait
2 hari proses pengecekan,pengimputan dan penyelesaian administrasi
1 hari penyerahan izin

-

IZIN PENDIRIAN LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL

Layanan Pengaduan :
  • Telp: (0752) 94474    Fax : (0752) 92508   
  • e-mail : bpmdptsp_payakumbuh@yahoo.co.id
  • facebook: facebook.com/bpmdptsp.payakumbuhkota
  • kotak pengaduan yang berada di DPM  & PTSP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial"