Pelayanan Klinik Rawat jalan

  1. 1. Pasien Umum : Kuitansi pembayaran 2. Pasien BPJS : SEP BPJS

  1. Petugas Pendaftaran menerima pasien sesuai SPO pendaftaran pasien Rawat jalan.
  2. Petugas pendaftaran menanyakan kepada pasien apakah pernah berobat ke RSUD Cilacap atau belum. Apabila pasien belum pernah berobat di RSUD Cilacap, petugas pendaftaran meminta pasien atau wali atau keluarga untuk mengisi formulir Pengkajian Pasien halaman 1 dan 2.
  3. Perawat Rawat Jalan dan dokter berkolaborasi melakukan pengkajian terhadap pasien merujuk ke formulir pengkajian pasien rawat jalan.
  4. Dokter melakukan pengkajian terhadap pasien merujuk ke formulir pengkajian pasien rawat jalan.
  5. Perawat dan Dokter menuliskan pengkajian pasien di Formulir Pengkajian Pasien Rawat Jalan untuk pasien baru, dan Formulir Pengkajian rawat jalan Ulang untuk pasien yang dirujuk ke klinik spesialis lain pada hari yang sama dan untuk kunjungan ulang.
  6. Data pengkajian diperbaharui setiap 3 tahun kecuali bila ada perubahan data, dan diinput dalam billing sistem.

60 Menit

  1. Pasien BPJS  : Dijamin BPJS
  2. Pasien Umum Baru dan Lama :
  • Kartu berobat Rp.10.000,-
  • Registrasi rawat jalan Rp.10.000,-
  • Pemeriksaan dokter spesialis Rp. 70.000,-
  • Pemeriksaan dokter umum Rp. 54.000,-
  • Pemeriksaan dokter gigi spesialis Rp 74.000,-
  • Pemeriksaan dokter gigi Rp.58.000,-
  • Konsultasi dokter spesialis Rp. 70.000,-
  • Konsultasi Psikologi Rp. 41.000,-
  • Asuhan gizi Rp 41.000,-
  • Konsultasi farmasi Rp.41.000,-
  1. Pasien Jamkesda
  • Dijamin 50% maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk rawat jalan penyakit khusus dengan kemoterapi, radioterapi dan kontrol pasca operasi.
  • Dijamin 50% maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dari total biaya pelayanan kesehatan haemodialisa per bulan. Apabila biaya tindakan Haemodialisa dalam satu bulan lebih dari Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah), maka selebihnya menjadi tanggungan pasien yang bersangkutan.

Layanan medis rawat jalan (layanan klinik penyakit dalam, layanan klinik obsgin, layanan klinik anak,layanan klinik bedah, layanan klinik kulit dan kelamin, layanan klinik saraf, layanan klinik THT KL, layananan klinik ortopedi, layanan klinik mata, layanan klinik psikiatri, layanan psikologi, layanan fisioterapi, layanan klinik paru, layanan hemodialisa, layanan klinik urologi, layanan jantung dan pembuluh darah, layanan VCT, layanan CST, layanan Medical Check Up, Layanan konsultasi gizi, layanan klinik puspa asa (klinik infertilitas), layanan TB DOTs, Layanan TB MDR atau TB RO

  1. Kotak saran
  2. Telepon (0282 533010/535233)
  3. SMS (Hp 082136056036)
  4. Email (bludrsudcilacap@gmail.com)
  5. Website (rsud.cilacapkab.go.id)
  6. Secara langsung
  7. Facebook (www.facebook.com/wadirrsudcilacap)
  8. Instagram (rsudcilacap)
  9. Twitter (@RSUD_cilacap)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store