Pelayanan Pelepasan KB Inflan

  1. 1. Sudah Menikah
  2. 2. Membawa Kartu Kontrol
  3. 3. Membawa Identitas Diri (KTP/SIM)
  4. 4. Batas waktu obat KB habis

  1. Klien datang dan mengambil nomer antrian
  2. Klien mendaftar diloket
  3. Petugas loket membawa catatan medis ke ruang KB
  4. Petugas ruang KB memanggil klien masuk ruangan dan mencocokan identitas klien dengan catatan medis klien
  5. Petugas ruang KB melakukan anamnesa pada klien
  6. Petugas memberikan konseling tentang kontrasepsi Inflan
  7. Petugas memberikan informed consent
  8. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (Timbang berat badan dan Tekanan darah)
  9. Petugas memastikan lengan klien yang terpasang inflan telah dicuci dengan sabun
  10. Petugas memberi tanda pada lokasi pelepasan inflan
  11. Petugas menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan
  12. Petugas mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun
  13. Petugas menggunakan sarung tangan steril
  14. Petugas mengusap lokasi terpasangnya inflan dengan antiseptik
  15. Petugas memasang kain penutup (Doek) steril di lokasi terpasangnya inflan
  16. Petugas menyuntikkan anestesi lokal diantara kapsul inflan yang terpasang
  17. Petugas menguji reaksi anestesi sebelum melakukan insisi pada kulit
  18. Petugas meninsisi kulit secara vertikal selebar 2 mm
  19. Petugas memasukkan klem O untuk menjepit dan mengangkat kapsul inflan satu persatu
  20. Petugas menjepit luka insisi dengan klem dan tutup dengan band aid
  21. Petugas memberikan balut tekan dengan kasa dan plester
  22. Petugas merendam trokar pada larutan klorin 0,5%
  23. Petugas membuang bahan-bahan yang sudah tidak dipakai (kassa, sarung tangan) pada sampah medis
  24. Petugas mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun
  25. Petugas memberitahu waktu kontrol luka post pengangkatan inflan
  26. Petugas memberikan resep obat analgetik
  27. Petugas melengkapi catatan medis klien
  28. Memasukkan data klien ke register kunjungan KB

45 Menit

Tarif sesuai dengan PERWALI Nomor 26 Tahun 2018 untuk pasien NON BPJS dan pasien diluar wilayah Puskesmas Guntung Payung

Pelayanan Keluarga Berencana

1. Kotak Saran
2. Email : puskesmasguntungpayung@gmail.com
3. No. Telp : 0511 6748388

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelepasan KB Inflan"