Pelayanan Pelepasan KB AKDR

  1. 1. Sudah Menikah
  2. 2. Membawa Kartu Kontrol
  3. 3. Membawa Identitas Diri (KTP/SIM)
  4. 4. Klien harus sedang Menstruasi (Hari ke 3-5)

  1. Klien datang dan mengambil nomer antrian
  2. Klien mendaftar diloket
  3. Petugas loket membawa catatan medis ke ruang KB
  4. Petugas ruang KB memanggil klien masuk ruangan dan mencocokan identitas klien dengan catatan medis klien
  5. Petugas ruang KB melakukan anamnesa pada klien
  6. Petugas memberikan konseling tentang kontrasepsi AKDR
  7. Petugas memberikan informed consent
  8. Pastikan klien sudah mengosongkan kandung kemih dan membersihkan area genitalia
  9. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan panggul
  10. Petugas mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun
  11. Bantu klien untuk naik ke meja pemeriksaan
  12. Petugas menyiapkan alat dan bahan
  13. Petugas memasang sarung tangan bersih
  14. Petugas Mengenakan kain penutup pada klien untuk pemeriksaan panggul/kedalam rahim
  15. Petugas mengatur sumber cahaya untuk melihat serviks (mulut rahim)
  16. Petugas mengganti sarung tangan yang steril/DTT
  17. Petugas memasang spekulum vagina untuk melihat serviks
  18. Petugas mengusap vagina dan serviks dengan larutan antiseptik 2-3 kali
  19. Petugas menarik benang AKDR dan dikeluarkan
  20. Petugas mengeluarkan spekulum
  21. Petugas merendam seluruh peralatan yang sudah dipakai kedalam larutan klorin 0,5% selama 10 menit untuk di dekontaminasi
  22. Petugas membuang bahan-bahan yang sudah tidak dipakai (kassa, sarung tangan) pada sampah medis
  23. Petugas mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun
  24. Petugas melengkapi catatan medis klien dan mengisi kartu AKDR klien
  25. Memasukkan data klien ke register kunjungan KB

30 Menit

Tarif sesuai dengan PERWALI Nomor 26 Tahun 2018 untuk pasien NON BPJS dan pasien diluar wilayah Puskesmas Guntung Payung

Pelayanan Keluarga Berencana

1. Kotak Saran
2. Email : puskesmasguntungpayung@gmail.com
3. No. Telp : 0511 6748388

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelepasan KB AKDR"