Petugas Farmasi menerima copy resep dokter yang dibawa oleh pasien/keluarga pasien untuk disiapkan obat apa yang dibutuhkan.
Pasien BPJS dan umum dilayani obatnya sesuai dengan formularium rumah sakit dan formularium nasional
Petugas Farmasi memanggil nama pasien pertanda bahwa obat telah siap dan bisa diambil oleh pasien/keluarga pasien, dengan aturan obat yang telah diberikan.
Pasien / keluarga pasien datang memberikan resep dari dokter
Permintaan obat di proses oleh petugas farmasi
Pasien / Keluarga pasien menunggu obat yang sedang disiapkan oleh petugas di ruang tunggu farmasi
Pembiayaan dibebankan kepada pasien berdasarkan rumus atau prosedur yang berlaku baik dari rumah sakit maupun dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / BPJS.
Pelayanan Farmasi
Jalan Cibeber 1 Leuwiliang Kabupaten Bogor
0251-8643290
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.