Surat keterangan usaha

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa Fotocopy bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.
  2. Petugas menganalisa berkas administrasi
  3. Petugas memberikan nomoe agenda surat
  4. Lurah mengesahkan berkas administrasi
  5. Pemohon menerima berkas

1.      Pemohon datang ke kelurahan Noyontaan dengan membawa persyaratan lengkap dan               benar

2.    Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap di kembalikan ke pemohon

3.      Petugas mencetak Lembar Surat Pengatar Kredit Bank

4.      Petugas Mengajukan Lembar Surat Pengatar  Kredit Bank dan berkas persyaratan kepada Seklur untuk diverivikasi

5.      Petugas mengajukan Lembar Surat Pengatar Kredit Bank Lurah untuk ditanda tangani

6.      Lembar surat Pengatar Kredit yang telah ditanda tangani diregistasi oleh petugas

7.    Petugas menyerahkan kepada Lembar Surat Pengatar Kredit Bank pemohon

gratis

surat keterangan usaha

Telp.425415
kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan usaha"