1. Pemohon datang ke kelurahan Noyontaan dengan membawa persyaratan lengkap dan benar
2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap di kembalikan ke pemohon
3. Petugas mencetak Lembar Surat Pengatar Kredit Bank
4. Petugas Mengajukan Lembar Surat Pengatar Kredit Bank dan berkas persyaratan kepada Seklur untuk diverivikasi
5. Petugas mengajukan Lembar Surat Pengatar Kredit Bank Lurah untuk ditanda tangani
6. Lembar surat Pengatar Kredit yang telah ditanda tangani diregistasi oleh petugas
7. Petugas menyerahkan kepada Lembar Surat Pengatar Kredit Bank pemohonsurat keterangan usaha
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store