Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal

  1. Kartu Identitas, Kartu Jaminan, Surat Rujukan,Permintaan VER
  2. Kartu Identitas, Kartu Jaminan, Surat Rujukan,Permintaan VER

  1. Pasien datang
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan penunjang ( lab atau rontgen bila diperlukan ) dan tindakan medis
  4. Pengambilan obat ( bila ada )
  5. Penyelesaian administrasi
  6. Pasien pulang/dirawat
  7. Pasien datang
  8. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  9. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan penunjang ( lab atau rontgen bila diperlukan ) dan tindakan medis
  10. Pengambilan obat ( bila ada )
  11. Penyelesaian administrasi
  12. Pasien pulang/dirawat

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal"