Instalasi Gawat Darurat

  1. Kartu Identitas, Kartu Jaminan (dilengkapi 3x24jam)
  2. Kartu Identitas, Kartu Jaminan (dilengkapi 3x24jam)

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran oleh keluarga/pengantar
  3. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  4. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  5. Pengambilan obat
  6. Penyelesaian administrasi di kasir
  7. Pasien pulang/dirawat/rujuk
  8. Pasien datang
  9. Pendaftaran oleh keluarga/pengantar
  10. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  11. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  12. Pengambilan obat
  13. Penyelesaian administrasi di kasir
  14. Pasien pulang/dirawat/rujuk

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"