Layanan Ambulans

  1. Kartu Identitas, Kartu Jaminan
  2. Kartu Identitas, Kartu Jaminan

  1. Antar :
  2. Petugas ruangan menghubungi petugas ambulans.
  3. Petugas ruangan mengisi form permintaan ambulans.
  4. Petugas ambulans mengisi entrian permintaan ambulans sesuai dengan alamat tujuan.
  5. Keluarga pasien membawa form bukti permintaan ambulans ke kasir.
  6. Keluarga pasien menerima bukti pembayaran ambulans dan menunjukkan bukti tersebut ke petugas ambulans.
  7. Pasien siap diantar alamat tujuan.
  8. Jemput :
  9. Petugas ambulans menerima telepon permintaan pelayanan ambulans.
  10. Petugas ambulans menjemput pasien sesuai dengan alamat yang dituju.
  11. Pasien tiba dirumah sakit dan dilakukan pemeriksaan di Unit Gawat Darurat.
  12. Rujuk :
  13. Petugas ruangan menghubungi petugas ambulans.
  14. Petugas ambulans mengidentifikasi pasien.
  15. Dokter dibantu perawat/bidan melengkapi berkas dokumen transfer pasien.
  16. Petugas menghubungi rumah sakit penerima dan berkoordinasi dengan petugas penerima.
  17. Petugas pendamping transfer menyiapkan transportasi transfer pasien.
  18. Pasien siap untuk dirujuk ke rumah sakit penerima.
  19. Petugas pendamping transfer terus memantau kondisi pasien selama perjalanan dan mendokumentasikan dalam rekam medis terintergerasi sesuai dengan intruksi dokter.
  20. Pasien tiba di rumah sakit penerima.
  21. Serah terima pasien dengan petugas rumah sakit penerima.
  22. Antar :
  23. Petugas ruangan menghubungi petugas ambulans.
  24. Petugas ruangan mengisi form permintaan ambulans.
  25. Petugas ambulans mengisi entrian permintaan ambulans sesuai dengan alamat tujuan.
  26. Keluarga pasien membawa form bukti permintaan ambulans ke kasir.
  27. Keluarga pasien menerima bukti pembayaran ambulans dan menunjukkan bukti tersebut ke petugas ambulans.
  28. Pasien siap diantar alamat tujuan.
  29. Jemput :
  30. Petugas ambulans menerima telepon permintaan pelayanan ambulans.
  31. Petugas ambulans menjemput pasien sesuai dengan alamat yang dituju.
  32. Pasien tiba dirumah sakit dan dilakukan pemeriksaan di Unit Gawat Darurat.
  33. Rujuk :
  34. Petugas ruangan menghubungi petugas ambulans.
  35. Petugas ambulans mengidentifikasi pasien.
  36. Dokter dibantu perawat/bidan melengkapi berkas dokumen transfer pasien.
  37. Petugas menghubungi rumah sakit penerima dan berkoordinasi dengan petugas penerima.
  38. Petugas pendamping transfer menyiapkan transportasi transfer pasien.
  39. Pasien siap untuk dirujuk ke rumah sakit penerima.
  40. Petugas pendamping transfer terus memantau kondisi pasien selama perjalanan dan mendokumentasikan dalam rekam medis terintergerasi sesuai dengan intruksi dokter.
  41. Pasien tiba di rumah sakit penerima.
  42. Serah terima pasien dengan petugas rumah sakit penerima.

0 Jam

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Ambulans"