Layanan Unit Pemulasaran Jenazah

  1. Kartu Identitas, Kartu Jaminan
  2. Kartu Identitas, Kartu Jaminan

  1. Petugas menerima jenazah dari unit perawatan pasien.
  2. Petugas mengidentifikasi dan mencatat identitas jenazah di buku
  3. Keluarga menyelesaikan pelunasan pelayanan tindakan selama dirumah sakit.
  4. Petugas kamar jenazah menghubungi petugas ambulans jenazah.
  5. Petugas melakukan serah terima jenazah dengan keuarga disaksikan
  6. Keluarga menandatangani serah terima jenazah.
  7. Petugas memindahkan jenazah ke mobil ambulans jenazah sesuia prosedur pemindahan jenazah.
  8. Petugas ambulans siap mengantar ke alamat tujuan.
  9. Petugas menerima jenazah dari unit perawatan pasien.
  10. Petugas mengidentifikasi dan mencatat identitas jenazah di buku
  11. Keluarga menyelesaikan pelunasan pelayanan tindakan selama dirumah sakit.
  12. Petugas kamar jenazah menghubungi petugas ambulans jenazah.
  13. Petugas melakukan serah terima jenazah dengan keuarga disaksikan
  14. Keluarga menandatangani serah terima jenazah.
  15. Petugas memindahkan jenazah ke mobil ambulans jenazah sesuia prosedur pemindahan jenazah.
  16. Petugas ambulans siap mengantar ke alamat tujuan.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Unit Pemulasaran Jenazah"