Layanan Admission

  1. Kartu Identitas, Kartu Jaminan, Surat Rujukan, Permintaan Rawat Inap
  2. Kartu Identitas, Kartu Jaminan, Surat Rujukan, Permintaan Rawat Inap

  1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap.
  2. Diterima petugas admisi dan petugas memberikan penjelasan tentang jenis pelayanan rawat inap di RSUD Embung Fatimah.
  3. Menandatangani general concent.
  4. Membawa berkas rawat inap ke UGD. Pasien poliklinik di antar keruangan bila ruangan tersedia.
  5. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap.
  6. Diterima petugas admisi dan petugas memberikan penjelasan tentang jenis pelayanan rawat inap di RSUD Embung Fatimah.
  7. Menandatangani general concent.
  8. Membawa berkas rawat inap ke UGD. Pasien poliklinik di antar keruangan bila ruangan tersedia.

1 Jam

Berkas rawat inap

-
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Admission"