Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa KTP

  1. pasien mengambil nomor antrian
  2. pasien dipanggil petugas pendaftaran

2 Jam

Administrasi rawat jalan

pemeriksaan fisik, resep dokter

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"