Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Penelitian

  1. 1. Membawa surat pengantar dari kampus
  2. 2. Membawa proposal penelitian asli
  3. 3. Membawa fotocopy KTP
  4. 4. Membawa surat dari Bakesbangpol jika peneliti berasal dari luar Provinsi Jawa Barat

  1. Datanglah langsung menghadap ke front office
  2. Setelah diantar oleh pegawai bagian front office menuju Bidang KESBAK
  3. Menyerahkan dokumen permohonan rekomendasi penelitian yang terdiri dari : surat pengantar, proposal penelitian asli, dan KTP peneliti
  4. Menunggu hingga proses surat rekomendasi penelitian selesai dan sudah di tandatangani
  5. Setelah selesai dan ditandatangani, bawalah surat rekomendasi penelitian ke bagian front office untuk di beri cap pada surat rekomendasi penelitian dan amplop

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Penelitian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Penelitian"