Penerbitan SIM C Baru

  1. Kartu Tanda Penduduk bagi WNI
  2. Dokumen Keimigrasian bagi WNA
  3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  4. Surat Keterangan Lulus Psikologi dari Psikolog

  1. Masyarakat datang ke Loket pendaftaran atau melalui pendaftaran online dan pastikan sudah melengkapi administrasi persyaratan SIM
  2. Masyarakat menerima formulir pendaftaran SIM (MTSM-20) untuk selanjutnya diisi sesuai dengan format yang telah ditetapkan dan selanjutnya Mengambil Nomor Antrean di Loket Pendaftaran
  3. Petugas Pendaftaran melaksanakan Registrasi Berkas pendaftaran SIM sesuai dengan nomor antrean untuk selanjutnya dilakukan proses indentifikasi dan verifikasi data selanjutnya petugas mengarahkan Peserta Ujin untuk melakukan pembayaran di Loket Bank BRI yang tersedia di Gedung Satpas.
  4. Setelah Proses Pendaftaran akan dilanjutkan dengan Ujian Teori SIM AVIS
  5. Apabila Ujian Teori SIM AVIS dinyatakan sudah LULUS dijalanjutkan dengan UJIAN PRAKTEK I SIM
  6. Apabila Ujian Praktek I SIM dinyatakan sudah LULUS dilanjutkan dengan Ujian Praktek II SIM dijalan raya jika tidak LULUS diberikan kesempatan untuk mengulang kembali dengan tenggang waktu 14 hari.
  7. Peserta Uji SIM yang sudah dinyatakan LULUS selanjutnya dilakukan Penerbitan SIM

1. Pendaftaran (Verifikasi dan Identifikasi) 10 Menit
2. Pembayaran PNBP di Loket Bank BRI 5 Menit
3. Ujian Teori SIM AVIS 30 Menit
4. Ujian Praktek I SIM 30 Menit
5. Ujian Praktek II SIM 30 Menit
6. Cetak/Produksi SIM 15 Menit

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru

Nomor Layanan Pengaduan
Telp 0363 - 23455
face books simkarangasem
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store