Pelayanan penerbitan SIM C Baru

  1. Membawa Foto Copy KTP yang sah
  2. Membawa Surat keterangan kesehatan
  3. Membawa Surat Keterangan Psikologis

  1. Datang ke Loket Pelayanan SIM pada Loket pendaftaran dengan membawa persyaratan
  2. petugas akan mengarahkan untuk melakukan pengisian Formulir pendaftaran/data pribadi
  3. anda akan di arahkan oleh ptugas untuk melakukan melakukan pembayaran PNPB pada loket Bank/atm/mini atm
  4. melakukan identifikasi, pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan dan verifikasi data pemohon SIM
  5. mengikuti ujian teori jika lulus dapat dilanjutkan dan jika tidak pemohon akan mengulang setlah 7 hari kemudian
  6. mengikuti ujian praktek jika lulus dapat dilanjutkan dan jika tidak pemohon akan mengulang setlah 7 hari kemudian
  7. Produksi/ cetak SIM dan penyerahan SIM oleh petugas

45 Menit

Biaya PNBP SIM

SIM C Baru

  1. Melalui kotak saran yang sudah siapkan diruangan tunggu satpas
  2. melalui surat resmi yang ditujukan kepada pejabat Penyelenggara yan SIM ( Kapolres,Wakapolres, kasat lantas, Kanit Regident
  3. melalui telepon (Baur SIM 081341456707)
  4. melalui email : lantas.banggai@gmail.com
  5. Facebook : Sat Lantas Polres banggai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penerbitan SIM C Baru"