Pelayanan Surat Pengantar Kartu Pencari Kerja

  1. Membawa Surat Pengantar Kartu pencari kerja dari desa
  2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Foto Copy KTP-e
  4. Membawa Foto Copy Ijazah Terakhir

  1. Pemohon menyerahkan berkas persya ratanKartu pencari kerja kepada petugas pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima berkas persyaratan Kartu pencari kerja, meneliti dan mengagenda
  3. Petugas pelayanan meminta tanda tangan Surat Pengantar pencari kerja kepada Camat/Sekcam/Kasi/ Kasubag
  4. Petugas pelayanan memberi Stempe Surat pengantar pencari kerjal dan mengagenda berkas
  5. Petugas Pelayanan menyerahkan berkas ke Pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Terlegalisasinya Surat Pengantar Kartu Pencari Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Kartu Pencari Kerja"