Suket SKTM Kesehatan

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. pemohon mengisi blangko pernyataan miskin dari Dinsos

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.
  2. Petugas menganalisa berkas administrasi
  3. Petugas meberikan nomor agaenda surat
  4. Lurah / kasi / sekretaris mengesahkan berkas administrasi
  5. Pemohon menerima berkas

2.      Petugas memeriksa berkas kelengkapan

Petugas memproses berkas pengajuan dari pemohon lewat SIMPATIK

gratis

Suket SKCK

telpon 425415
kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Suket SKTM Kesehatan"