Surat pengantar rujukan berobat jalan / rawat inap
Membawa surat Pengantar RT/RW
Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Membawa hasil diagnosa / rujukan dari puskesmas
Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.
Petugas menganalisa berkas administrasi
Petugas memberikan nomor agenda surat
Lurah / kasi mengesahkan berkas administrasi
pemohon m,enerima berkas
4.Be
gratis
Surat Pengantar
telpon 425415
kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.