1. Pe pemohon datang ke kelurahan membawa SP dari RT / RW dan Fc KK
2. Pet petugas memriksa berkas kelengakpan.
3. Pet petugas Memproses berkas pangajuan dari pemohon lewat SIMPATIK
Registrasi Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store