Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Program operasi
  2. Persetujuan tindakan bedah dan anestesi
  3. Prosedur persiapan pasien sebelum operasi
  4. Tersedia obat dan BHP
  5. Tersedia instrumen steril
  6. Sarana dan pra sarana pembedahan / anestesi memadai

  1. Pasien masuk di IBS, timbang terima pasien dan ganti baju pasien dengan baju khusus IBS di Ruang Tunggu Pasien
  2. Keluarga pasien/ pengantar pasien menunggu di luar Pintu Masuk IBS (kecuali untuk pasien balita)
  3. Dilakukan Sign In oleh petugas sebelum Pasien diantar menuju ke kamar operasi
  4. Dilakukan Time Out oleh petugas sebelum operasi dimulai
  5. Dilakukan Sign Out oleh petugas setelah operasi selesai
  6. Pasien dipindah ke Recovery Room diawasi oleh Dokter Anestesi dan/atau Petugas Anestesi
  7. Timbang terima pasien post operasi dengan petugas ruangan

Pelayanan Elektif  jam 07.00 – 14.00 WIB
Pelayanan Cito 24 jam

  • Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
  • Sesuai Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal

Pelayanan Bedah, Pelayanan Anestesi

Pengaduan dan saran dapat disampaikan langsung melalui sms gateway dengan nomor 081-393-50-8000, kemudian akan diproses oleh Tim PPID untuk mendapatkan tanggapan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"