Administrasi Keuangan

  1. SPJ

  1. Pengembangan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Batang Hari
  2. Menerima SPJ dan meminta Bendahara Pengeluaran melakukan penelitian dan verifikasi terkait kebenaran berkas yang disampaikan. Apabila SPJ tersebut masih terdapat kesalahan dan atau tidak lengkap maka dikembalikan ke Pengelola Kegiatan untuk dilakukan perbaikan
  3. Kasubbag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan meneliti hasil verifikasi, dan untuk selanjutnya meminta Bendahara Pengeluaran dan Staf Operator SIPKD untuk menginput SPJ kegiatan bersangkutan ke dalam aplikasi SIPKD
  4. Bendahara Pengeluaran meminta Operator SIPKD untuk segera membuat Draft Pengesahan SPJ
  5. Kepala Badan memeriksa berkas kelengkapan dan menandatangani Pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
  6. PPTK membukukan bukti pengeluaran pada Buku Ben 10

1. Pengembangan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah : 10 Menit
2. Menerima SPJ dan meminta Bendahara Pengeluaran : 7 Jam
3. Kasubbag  Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan : 60 Menit
4. Bendahara Pengeluaran meminta Operator SIPKD : 30 Menit
5. Kepala Badan memeriksa berkas kelengkapan : 30 Menit
6. PPTK membukukan bukti pengeluaran pada Buku Ben 10 : 30 Menit

 

Tidak dipungut biaya

Laporan

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda) Jalan Gajah Mada Kelurahan Rengas Condong
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Keuangan"