Izin Turnamen

  1. Permohonan
  2. Photo Copy KTP
  3. Rekomendasi Lurah/Kades
  4. Bukti Setoran dari Badan Keuangan Daerah

  1. Pemohon menuju loket Informasi
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran
  3. Pemeriksaan Berkas Persyaratan
  4. Pengurusan Berkas oleh Tim Kecamatan
  5. Peninjauan Lokasi jika diperukan

Waktu Maksimal 3 Hari Kerja

Gratis

Surat Izin Turnamen

Pengaduan ke Dinas Pasar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Turnamen"