Pelayanan Kasir

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Bukti Tindakan
  3. Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
  4. Lembar Resep
  5. Fotocopy Kartu BPJS
  6. SURAT RUJUKAN
  7. 1.  Rawat Jalan
  8. a.    Pasien Umum :
  9. -       Bukti Pendaftaran
  10. b.    Pasien Jaminan
  11. -       Bukti pendaftaran dan persyaratan pasien jaminan yang sudah di cap lengkap
  12. -       Bukti tindakan
  13. c.    Pasien BPJS
  14. -       Bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopi kartu, surat rujukan)
  15. -       Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
  16. -       Bukti Tindakan
  17. 2.  Rawat Inap :
  18. -       Lembar Resep
  19. -       Persyaratan Jaminan
  20. 1.  Rawat Jalan
  21. a.    Pasien Umum :
  22. -       Bukti Pendaftaran
  23. b.    Pasien Jaminan
  24. -       Bukti pendaftaran dan persyaratan pasien jaminan yang sudah di cap lengkap
  25. -       Bukti tindakan
  26. c.    Pasien BPJS
  27. -       Bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopi kartu, surat rujukan)
  28. -       Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
  29. -       Bukti Tindakan
  30. 2.  Rawat Inap :
  31. -       Lembar Resep
  32. -       Persyaratan Jaminan

  1. Keluarga / penanggung jawab pasien menyerahkan lembar resep dan persyaratan jaminan
  2. Pasien /Keluarga Menunggu panggilan
  3. Petugas melakukan pengecekan billing
  4. Administrasi diselesaikan oleh pasien/keluarga
  5. Petugas ruangan menerima bukti penyelesaian administrasi
  6. Pasien datang
  7. Petugas melakukan Triase
  8. Keluarga / yang mengantar pasien melakukan pendaftaran di loket yang disediakan
  9. Dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis
  10. Pengambilan obat
  11. Pasien pulang (rawat jalan)/dirawat/ dirujuk.
  12. Penyelesaian Administrasi/Pembayaran dilakukan jika pasien pulang (rawat jalan) di kasir.
  13. Pada pelayanan pasien di IGD yang di prioritaskan adalah penangan/pemberian tindakan langsung terhadap pasien sehigga pendaftaran dapat dilakukan secara bersamaan.
  14. Keluarga / penanggung jawab pasien menyerahkan lembar resep dan persyaratan jaminan
  15. Pasien/keluarga menunggu panggilan
  16. Petugas melakukan pengecekan billing
  17. Administrasi diselesaikan oleh pasien/keluarga
  18. Petugas ruangan menerima bukti penyelesaian administrasi.
  19. Pasien datang
  20. Petugas melakukan Triase
  21. Keluarga / yang mengantar pasien melakukan pendaftaran di loket yang disediakan
  22. Dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis
  23. Pengambilan obat
  24. Pasien pulang (rawat jalan)/dirawat/ dirujuk.
  25. Penyelesaian Administrasi/Pembayaran dilakukan jika pasien pulang (rawat jalan) di kasir.
  26. Pada pelayanan pasien di IGD yang di prioritaskan adalah penangan/pemberian tindakan langsung terhadap pasien sehigga pendaftaran dapat dilakukan secara bersamaan.
  27. Keluarga / penanggung jawab pasien menyerahkan lembar resep dan persyaratan jaminan
  28. Pasien/keluarga menunggu panggilan
  29. Petugas melakukan pengecekan billing
  30. Administrasi diselesaikan oleh pasien/keluarga
  31. Petugas ruangan menerima bukti penyelesaian administrasi.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

Email : rsudcileungsi@bogorkab.go.id, Telp : (021) 89934666-68, Kotak Saran, Petugas TPLPM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"