Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan
  4. Surat Persetujuan Tindakan
  5. 1. Kartu Identitas / KTP
  6. 2. Kartu BPJS
  7. 3. Surat Rujukan
  8. 4. Surat Persetujuan Tindakan
  9. 1. Kartu Identitas / KTP
  10. 2. Kartu BPJS
  11. 3. Surat Rujukan
  12. 4. Surat Persetujuan Tindakan

  1. Persetujuan tindakan di tandatangani oleh pasien / keluarga pasien.
  2. Pasien diantar ke kamar operasi oleh petugas
  3. Timbang terima pasien dilakukan oleh petugas di kamar operasi
  4. Selama pasien berada di kamar operasi, tetap dilakukan asuhan medis dan asuhan keperawatan.

Sesuai dengan Jenis Tindakan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

Email : rsudcileungsi@bogorkab.go.id, Telp : (021) 89934666-68, Kotak Saran, Petugas TPLPM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"