Administrasi Kepegawaian

  1. Surat Permohonan Pengajuan Cuti

  1. Pegawai mengajukan Cuti
  2. Menyerahkan Blanko cuti kepada pegawai yang akan mengajukan cuti dan menerima kembali blanko yang sudah diisi
  3. Meneliti sisa cuti pegawai yang mengajukan cuti dan mengoreksi lama cuti yang akan diambil, meminta Ybs mengajukan ke atasan langsung
  4. Memeriksa formulir cuti yang telah diajukan pegawai kepada atasan langsung
  5. Mengembalikan formulir cuti kepada pegawai Ybs apabila tdk disetujui/ ditunda dan meneruskan formulir cuti kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti jika sudah disetujui atasan langsung
  6. Memberikan Izin Cuti kepada pegawai Ybs
  7. Mengarsipkan surat cuti

1. Pegawai mengajukan Cuti : 5 Menit
2. Menyerahkan Blanko cuti kepada pegawai : 15 Menit
3. Meneliti sisa cuti pegawai : 30 Menit
4. Memeriksa formulir cuti  : 15 Menit
5. Mengembalikan formulir cuti kepada pegawai Ybs  : 10 Menit
6. Memberikan Izin Cuti kepada pegawai Ybs : 10 Menit
7. Mengarsipkan surat cuti : 2 Menit

 

Tidak dipungut biaya

Surat Cuti

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Jalan Gajah Mada Kelurahan Rengas Condong
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Kepegawaian"