Operasional Tetap Rumah Sakit

  1. Surat Permohonan Pemilik Rumah Sakit
  2. Fotocopy eKTP Pemohon
  3. Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi permohonan Izin Operasional untuk pertama kali;
  4. Profil Rumah Sakit, meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan
  5. rencana strategi, dan struktur organisasi
  6. isian instrumenself assessmentsesuai klasifikasi Rumah Sakityang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan dan prasarana;
  7. gambar desain (blue print) dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukung
  8. Izin penggunaan bangunan (IPB) dan sertifikat laik fungsi;
  9. Dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan;
  10. Daftar sumber daya manusia;
  11. Daftar peralatan medis dan nonmedis;
  12. Daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan;
  13. Berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk peralatan tertentu;

  1. mengisi formulir
  2. Melengkapi persyaratan
  3. Pengajuan permohonan izin
  4. Verifikasi/ Validasi dokumen izin
  5. Berkas di proses
  6. Penerbitan izin,
  7. Penyerahan izin
  8. Untuk mengetahui sampai dimana proses pengajuan izin, pemohon dapat melakukan Tracking izin pada website INTANBJB ( https://intanbjb.banjarbarukota.go.id/online/web/modul_status_proses )

-

Gratis

Izin Operasional Tetap Rumah Sakit

  1. Datang langsung
  2. Surat ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru dengan alamat Jl.Pangeran Antasari No.04 Kel.Komet Kec.Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru
  3. Kotak Saran/Pengaduan
  4. Telepon : (0511)4781711
  5. Faximile : (0511) 4781886
  6. Website : http//dpmptsp.banjarbarukota.go.id
  7. SMS Pengaduan : 081212361361
  8. Email Pengaduan : pengaduan.perizinanbjb@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Operasional Tetap Rumah Sakit "