Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah

  1. 1. Surat Pengantar RT/RW
  2. 2. Fc. KTP
  3. 3. Fc. KTP Pemilik Asal
  4. 4. Fc. KTP saksi 2 Lembar
  5. 5. Asli dan Fc. Alas Tanah
  6. 6. Surat Keterangan Kematian
  7. 7. Surat Keterangan Ahli Waris
  8. 8. Mengisi Blanko Permohonan
  9. 9. Asli dan Fc. Kwitansi Jual Beli
  10. 10. Materai @6000 3 Lembar
  11. 11. Fc. Tanda Lunas PBB

  1. Datanglah Kelurahan/Desa setempat.
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
  3. Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital.
  4. Tunggu proses pencetakan sekitar 10 Menit.
  5. Pastikan Surat Panggilan anda akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah

Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah"