Surat Izin Praktik Dokter Spesialis

  1. STR
  2. Surat Keterangan Alamat Praktik
  3. Bukti Kecukupan SKP *untuk perpanjangan

  1. Pemohon Mendownload Aplikasi MPP Digital (admin.mppdigital.go.id/mppd.apk), login dan register kemudian mengajukan permohonan
  2. Verifikator DPMPTSP Memverifikasi berkas permohonan dan melengkapi isian draft Surat Izin apabila semua persyaratan lengkap
  3. Kepala DPMPTSP Menerima Draft Surat Izin dan menandatangani secara elektronik
  4. Pemohon Mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat untuk dapat mencetak Surat Izin Praktik

-

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Dokter Spesialis

  1. Datang langsung
  2. Surat ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru dengan alamat Jl.Pangeran antasari No.04 Kel.Komet Kec.Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru
  3. Kotak Saran/Pengaduan
  4. Telepon : (0511)4781711
  5. Faximile : (0511) 4781886
  6. Website : http//dpmptsp.banjarbaru.go.id
  7. SMS Pengaduan : 081212361361
  8. Email Pengaduan : pengaduan.perizinanbjb@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktik Dokter Spesialis"