Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal

  1. 1. Kelengkapan data pemohon a. rekaman Izin Prinsip/ Izin Prinsip Perluasan/ Izin Usaha dan perubahannya bila ada; b. rekaman Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya dilengkapi dengan pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dan Persetujuan/ pemberitahuan perubahan, apabila ada, dari Menteri Hukum dan HAM serta NPWP perusahaan;
  2. 2. Keterangan rencana kegiatan a. Untuk industri, berupa diagram alir produksi (flow chart of production) dilengkapi dengan penjelasan detail uraian proses produksi dengan mencantumkan jenis bahan baku; dan b. Untuk sektor jasa, berupa uraian kegiatan yang akan dilakukan dan penjelasan produk jasa yang dihasilkan.
  3. 3. Rekomendasi dari Kementerian/ Lembaga pembina apabila dipersyaratkan sesuai ketentuan Bidang Usaha;
  4. 4. Rekapitulasi data seluruh proyek/ kegiatan perusahaan;
  5. 5. Tanda terima penyampaian LKPM dari BKPM, PDPPM atau PDKPM dan LKPM periode terakhir;
  6. 6. Hasil pemeriksaan lapangan (apabila diperlukan);
  7. 7. Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh direksi/ pimpinan perusahaan dan stempel perusahaan, sebagai pemohon;
  8. 8. Permohonan yang tidak disampaikan secara langsung oleh pemohon ke BP2TPM, harus dilampiri surat kuasa asli bermaterai cukup.

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan dan persyaratan secara lengkap ke loket permohonan izin
  2. 2. Pemohon mendapatkan tanda terima berkas dari petugas di loket permohonan izin
  3. 3. Pemrosesan dan/atau survey izin oleh DPMPTSP dan Tim Teknis SKPD sesuai batas waktu di Standar Pelayanan
  4. 4. Pemohon mendapatkan telepon atau SMS bahwa izin telah selesai
  5. 5. Pemohon mengambil izin ke Loket Pengambilan Izin

Sejak berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal"